Palmerah.online

Oppenheimer, Penyesalan Jagal Nagasaki dan Hiroshima

Kejaksaan Agung masih mendalami persoalan tata niaga sawit mentah dari hulu ke hilir, termasuk dana yang dikeluarkan pemerintah untuk bantuan langsung tunai serta dana yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Jika ditemukan unsur pidana, tidak tertutup kemungkinan Kejaksaan Agung akan menyidik kasus tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi, pada Selasa (5/7/2022), mengatakan, selain perkara dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, penyidik juga mendalami hal-hal yang terkait dengan tata niaga sawit maupun kebijakan pemerintah terkait sawit. Banyak kementerian dan lembaga terkait yang diminta keterangan terkait hal itu, seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, juga Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit (BPDPKS).

Menurut Supardi, penyelidikan tersebut pada dasarnya terpisah dari perkara dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya. Meski demikian, data dan keterangan tentang tata niaga sawit tersebut akan mendukung atau dipadukan dengan data dan keterangan yang relevan dengan kasus yang ditangani Kejagung.

”Ya, sangat mungkin semuanya itu nanti berkembang karena ada data di sana, lalu ada temuan kita sendiri, tidak menutup kemungkinan (menjadi perkara tersendiri),” ujar Supardi.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Komentar:

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Informasi Publikasi Buku