Palmerah.online

Kelestarian Burung Berkicau Terancam karena Perburuan dan Perdagangan

Mohammad Nasir | Palmerah.Online

Burung berkicau marak diburu dan diperdagangkan sebagai satwa peliharaan serta digunakan dalam perlombaan. Hal tersebut mengancam kelestariannya. Padahal, burung berkicau berperan sebagai penyerbuk alami, penyebar biji, pengendali hama, serta indikator perubahan lingkungan hingga perubahan musim.

Berdasarkan pemantauan Yayasan Planet Indonesia (YPI), 202 jenis burung berkicau diperdagangkan secara daring (online) pada Juli 2019-Maret 2022. Sebanyak 57 di antaranya termasuk jenis dilindungi. Nilai perputaran uang yang dihasilkan mencapai Rp 164,63 juta.

YPI merupakan salah satu lembaga konservasi non-pemerintah yang berfokus pada perlindungan satwa liar di Kalimantan Barat, khususnya jenis burung berkicau. Manajer Konservasi YPI Muhammad Wahyu Putra dalam Media Gathering Yayasan Planet Indonesia di Pontianak, Kalbar, Rabu (22/6/2022), mengatakan, perlindungan terhadap jenis-jenis burung di Kalbar, khususnya burung berkicau, tidak bisa dipandang sebelah mata.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Komentar:

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Informasi Publikasi Buku