Palmerah.online

Selat Hormuz, Akankah Menjadi “Gerbang Neraka”?

Palmerah.online

Setelah dibombardir Amerika Serikat-Israel secara terus-menerus sejak 28 Februari 2026, Iran pun mengambil keputusan untuk mengendalikan Selat Hormuz. Iran mempersempit atau menutup ruang gerak di perairan internasional yang sangat strategis itu. Iran menetapkan kapal-kapal yang melewati selat itu harus meminta izin. Bahkan ada laporan Iran berencana memasang ranjau di perairan tersebut. Selat Hormuz pun menjadi “gerbang neraka”.

Terjadi beberapa insiden serangan terhadap kapal yang tetap ngotot melintasi Selat Hormuz. Sebuah kapal kargo milik Thailand diserang dari udara di Selat Hormuz hingga terbakar, pada Rabu (11/3/2026). Sekitar 20 awaknya diselamatkan oleh pihak militer Oman. Kapal kargo berbobot 30.000 ton itu berangkat meninggalkan pelabuhan Khalifa di Uni Emirat Arab (UEA).

Sebuah kapal tanker yang membawa bahan bakar minyak Irak mengalami kerusakan setelah terbakar di perairan teritorial Irak, menyusul serangan tak dikenal yang menargetkan dua kapal tanker asing,, dekat Basra, Irak, 12 Maret 2026. iraninternational

Keputusan Iran itu menimbulkan polemik. Secara geografis, Selat Hormuz masuk wilayah dua negara: Iran dan Oman. Meskipun demikian, secara hukum laut, Selat Hormuz adalah wilayah perairan internasional yang diatur dalam Konvensi Hukum Laut Internasional 1982 (UNCLOS) bahwa wilayah pelayaran intenasional tidak boleh dibatasi, dihambat, atau ditutup.

Selat Hormuz tunduk pada rezim transit passage sesuai konvensi tersebut.  Semua kapal-kapal termasuk kapal militer, memiliki hak transit passage, yaitu hak melintas secara cepat,  tanpa gangguan, baik di atas permukaan maupun di bawah laut. Transit passage memiliki tingkat kebebasan lebih tinggi dan bahkan tidak dapat dihentikan walau di masa konflik, selama pelayaran dilakukan tanpa ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap negara pantai.

Iran mengizinkan hak melintas damai (innocent passage) selama tidak mengancam perdamaian dan keamanan, tapi untuk transit passage, Iran membatasi atau bahkan menolaknya. Transit passage tidak sama dengan innocent passage yang berlaku di laut teritorial biasa. Sejak AS-Israel menyerang terlebih lagi terhadap tiga fasilitas nuklir Iran di Fordow, Natanz, dan Isfahan; Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) dan Angkatan laut Iran mengendalikan Selat Hormuz. Bahkan, ada isyarat rencana memasang ranjau di Selat Hormuz sebagai aksi pembalasan terhadap serangan AS-Israel yang menyerang Iran.

Bila penutupan Selat Hormuz – sepanjang 90 mil laut (167 kilometer) dan lebar antara 21 mil laut (39 km) dan 52 mil laut (96 km) – yang menghubungkan Teluk Persia dan Samudera Hindia itu, babak baru eskalasi ketegangan bakal memuncak. Bukan hanya aksi serangan yang dipredikasi semakin meningkat, tetapi juga dampak ekonomi terhadap dunia. Sebab, Selat Hormuz adalah perairan di mana aktivitas perekonomian dunia bergulir.

Selat Hormuz adalah jalur penting perdagangan minyak global. Selat Hormuz adalah satu-satunya bagi negara pemasok minyak yang di di sekitar Teluk Persia. Arab Saudi, Kuwait, Irak, UEA, dan Iran mengekspor minyak melalui Selat Hormuz. Tidak  alternatif jalur laut lain. Sekitar 20 persen pasokan dunia melintasi Selat Hormuz.

Begitu juga pasokan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG), misalnya dari Qatar. Hampir seperlima pasokan LNG dunia melewati selat sempit  ini. Dengan demikian terlihat betapa vitalnya Selat Hormuz. Artinya, bila Selat Hormuz diblokir atau ditutup, maka akan terjadi guncangan dalam perekonomian dunia, yang dampaknya akan menyebar ke berbagai negara.

Iran bereaksi menutup Selat Hormuz akibat serangan bertubi-tubi yang dilancarakan AS-Israel. Jika Iran dianggap melanggar konvesi hukum laut, bagaimana AS-Israel yang melakukan serangan secara sepihak kepada sebuah negara yang berdaulat. Artinya, kasus ini boleh juga dilihat dalam konteks lebih luas sebagai implikasi pelanggaran terhadap kedaulatan negara lain. Jika dunia ngotot menimpakan kesalaha pada salah satu pihak bukan tak mustahil Selat Hormuz benar-benar menjadi “gerbang neraka”. (P5)

Tinggalkan Balasan

Komentar:

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Informasi Publikasi Buku