Palmerah.online

Hentikan Perang Selamanya!

Palmerah.online
Ilustrasi gencatan senjata AS-Iran palmerah.online

Ada setitik harapan di panasnya konflik Amerika Serikat (AS) dan Iran. Setelah memborbardir tanpa henti bersama sekutunya Israel sejak 28 Februari 2026, AS akhirnya mengambil sikap untuk memilih gencatan senjata per 7 April 2026. Keputusan Presiden AS Donald Trump itu diambil berselang kurang dari dua jam batas waktu ultimatum yang hendak membumihanguskan Iran berama peradabannya.

Trump membatalkan ultimatum kepada Iran tetapi justru mengambil keputusan untuk melakukan gencatan senajata selama dua minggu ke depan. Perubahan sikap Trump ini sebetulnya sudah biasa diperlihatkan. Berbagai ancaman kerap ditebar. Terakhir adalah ultimatum untuk menghancurkan peradaban Iran selamanya, setelah Iran memblokade Selat Hormuz – sebagai reaksi terhadap serangan AS dan Israel – yang merupakan jalur strategis bagi lalu lintas minyak dunia.

Alih-alih mewujudkan sesumbarnya, Trump malah balik badan. Membatalkan ancamannya sendiri, dan justru duduk bersama Iran di meja perundingan. Trump merasa “menang” dan berhasil mencapai target semua taget militernya selama menyerang Iran selama 40 hari.

Dalam unggahan di Truth Social, Trump menyatakan, “Hampir semua poin perselisihan di masa lalu telah disepakati antara Amerika Serikat dan Iran, tetapi periode dua minggu akan memungkinkan perjanjian tersebut untuk diselesaikan dan diwujudkan.”

Meskipun demikian, Iran tetap melakukan perlawanan sengit dan tidak takluk walau diserang AS dan Israel secara bersama-sama. Sebaliknya, gencatan senjata menjadi poin tersendiri bagi Iran, yang mampu menahan gerak AS selanjutnya.

10 poin tuntutan Iran

Dengan kesepakatan gencatan senjata itu, Iran pun mulai membuka kembali Selat Hormuz. Sejak penyerangan AS dan Israel, Iran memblokade selat strategis yang sangat berpengaruh dalam kondisi ekonomi global yang bergolak, terutama akibat pasokan minyak dan gas yang tersendat. Iran hanya mengizinkan kapal-kapal dari negara-negara yang dianggap bukan ancaman terhadap Iran. AS pun mengancam berkali-kali akan menyerang habis-habisan jika Selat Hormuz terus ditutup.

Terkait gencatan senjata itu, sebelumnya Iran mengajukan 10 poin tuntutan kepada AS. Ke-10 poin itu adalah: 1) AS harus berkomitmen menjamin non-agresi; 2) Iran tetap memegang kendali berkelanjutan di Selat Hormuz; 3) Hak pengayaan uranium Iran; 4) Pencabutan sanksi utama terhadap Iran; 5) Pencabutan semua sanksi sekunder terhadap Iran; 6) Batalkan/akhiri semua resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) terkait Iran; 7) Semua resolusi Dewan Gubernur Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) juga harus dibatalkan; 8) Kompensasi kepada Iran atas kerusakan yang ditimbulkan selama perang; 9) Penarikan pasukan AS di kawasan, dan 10) Perang harus dihentikan di semua front, termasuk di Lebanon.

Semua poin itu diajukan Iran sebagai syarat gencatan senjata yang dimediasi oleh Pakistan. Perdana Menteri Pakistan Sehbaz Sharif mengatakan, ”Dengan kerendahan hati, saya dengan senang hati mengumumkan bahwa Republik Islam Iran dan Amerika Serikat, bersama dengan sekutu-sekutunya, telah sepakat untuk gencatan senjata segera di mana pun, termasuk Lebanon dan tempat lain, berlaku segera.”

Pelanggaran-pelanggaran

Sayangnya, Israel, sekutu AS, membantah bahwa tuntutan itu tak mencakup Lebanon. Menurut Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu gencatan senjata hanya berlaku di Iran, tidak di Lebanon.

Israel terus melakukan serangan ke Lebanon, termasuk Beirut, Lembah Bekaa, Gunung Lebanon, Sidon, dan desa-desa di selatan Lebanon seperti dilaporkan Al Jazeera, Kamis (9/4/2026). Menurut otoritas pertahanan sipil Lebanon, sedikitnya 254 orang tewas dan 1.165 lainnya luka-luka akibat serangan tersebut.

Sebagai reaksi terhadap penyerangan tersebut, Iran dikabarkan kembali menutup Selat Hormuz, yang sudah ditanggapi AS agar segera dibuka lagi.

Memang, di hari pertama gencatan senjata saja, sudah terjadi pelanggaran-pelanggaran. Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf dalam cuitannya di platform X menyatakan, ada tiga pelanggaran yang telah dilakukan, yaitu penyangkalan gencatan senjata di wilayah Lebanon, masuknya drone ke wilayah udara Iran, yangdihancurkan di kota Lar, Provinsi Fars, dan penyangkalan AS terhadap hak Iran untuk pengayaan uranium.

Sebelumnya AS telah mengajukan tuntutan kepada Iran, meliputi 1) Penghentian pengayaan uranium; 2) Penghancuran stok uranium; 3) Penghentian program rudal; 4) Akses untuk pengawasan terhadap instalasi militer dan nuklir; 5) Penghentian pengaruh proxy.

Kesepakatan gencatan senjata ini, sebagaimana banyak analis juga bayangkan, adalah suatu kesepatan yang rentan, ringkih, dan setiap saat bisa tidak dipatuhi. Hal ini tentu saja menjadi ganjalan dan sekaligus ujian, apakah gencatan senjata itu benar-benar dapat diwujudkan atau tidak?

Tetapi, harus dipahami bahwa penyerangan atau perang sudah menimbulkan banyak korban jiwa orang tak berdosa, merusak tatanan global, mengganggu ekonomi dan politik dunia. Pengobar serangan/perang adalah tindakan kejahatan terhadap umat manusia. Suara-suara dari seluruh dunia bergema: Stop kekerasan biadab, hentikan perang selamanya! (P5)

Tinggalkan Balasan

Komentar:

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Informasi Publikasi Buku