Lompat ke konten utama

Palmerah.online

Membungkam Kritik dengan Diksi Kolonial

Try Harijono Try Harijono

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa di Jakarta Convention Center, Kamis (23/7/2026), sepatutnya tidak dibiarkan lewat begitu saja. Presiden menyebut istilah “Londo Ireng” masih ada hingga kini, hanya “sekarang pakai baju lain”. Dalam perkembangannya, sesuai pernyataan presiden, publik memahami sasaran ucapan itu mengarah pada jurnalis, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat yang kerap melontarkan kritik terhadap pemerintah. Sebuah pilihan diksi yang, betapa pun dibungkus retorika kebangsaan, sesungguhnya berisiko besar bagi iklim demokrasi.

Perlu diingat, Londo Ireng bukan sekadar istilah usang tanpa beban sejarah. Ia merujuk pada serdadu pribumi atau bangsa Afrika yang direkrut kolonial Hindia Belanda untuk memerangi bangsanya sendiri — sebuah label pengkhianatan yang berat maknanya. Menyematkan istilah itu kepada jurnalis dan aktivis sipil, yang justru menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana dijamin konstitusi, adalah pembalikan logika yang keliru. Kritik terhadap kebijakan negara bukanlah bentuk pengabdian kepada “bangsa lain”, melainkan wujud tanggung jawab warga terhadap negaranya sendiri.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah efek berantai dari pelabelan semacam ini. Sebagaimana disampaikan Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur, ketika kelompok kritis dicap sebagai musuh, aparat maupun pendukung pemerintah dapat merasa mendapat pembenaran untuk mengintimidasi hingga “mengkriminalisasi mereka”. Ini bukan kekhawatiran berlebihan. Sejarah represi terhadap kelompok kritis di berbagai negara kerap dimulai dari framing bahasa yang menempatkan pengkritik sebagai ancaman, bukan mitra dialog.

Pembelaan Istana maupun Kementerian Komunikasi dan Digital bahwa pernyataan tersebut sekadar “kiasan politik” pun terasa kurang memadai untuk meredam kegelisahan publik. Sebab, sebagaimana disoroti Masyarakat Transparansi Indonesia, penyematan label semacam ini secara sistematis menggeser fokus dari substansi kritik menuju kecurigaan terhadap motif pengkritiknya sendiri — sebuah pergeseran yang pada gilirannya mempersempit ruang partisipasi publik sebagai prasyarat utama akuntabilitas kekuasaan. Ketika perdebatan bergeser dari isi kritik ke identitas pengkritik, yang dirugikan bukan hanya jurnalis atau aktivis, melainkan kualitas demokrasi itu sendiri.

Presiden sebagai kepala negara memikul tanggung jawab lebih besar dalam memilih diksi, sebab setiap kalimatnya berpotensi menjadi rujukan sikap bagi jutaan pendukung dan aparat di lapangan. Presiden adalah kepala negara. Semestinya menjadi contoh dan teladan bagi warganya dalam memlih kata-kata yang santun dan beradab.

Tinggalkan Balasan

Komentar:

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Informasi Publikasi Buku