Gonjang-ganjing Badan Gizi Nasional (BGN) yang tak henti-hentinya menjadi perbincangan publik, mulai terkuak dari puncak pengelolanya. Dugaan publik bahwa pengelolaan BGN yang bertanggung jawab dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai syarat praktik penyelewengan dan korupsi terbukti setelah pada Selasa (2/6/2026) Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya.

Sehari setelah dicopot, Dadan Hindayana bersama Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya diperiksa Kejaksaan Agung dalam dugaan korupsi tata kelola MBG. Setelah menjalani pemeriksaan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya langsung dipakaikan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan diborgol. Rompi pink bergaris hitam dengan tulisan “Tahanan” di punggung adalah ciri rompi tersangka pidana khusus di Kejaksaan Agung, seperti kejahatan ekonomi atau tindak pidana korporasi. Dengan rompi pink itu, Dadan dkk tidak kembali ke rumah, melainkan digiring ke mobil tahanan untuk dijebloskan dalam bui.
Perubahan terjadi dalam sekejap. Hari-hari sebelumnya, terutama Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN selalu percaya diri menjawab kritik publik dengan berbagai dalih. Ada jawa jawaban untuk mengakis kritik publik. Tetapi, sejak dipakaikan rompi pink dan diborgol; Dadan bersama Lodewyk dan Sonny terlihat tak berdaya dengan wajah lesu.
Dalam pernyataannya kepada pers, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan bahwa kasus yang membelit Dadan dkk adalah penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG tahun 2025-2026. Alokasi anggaran yang diterima BGN untuk program MBG pada tahun 2025 sebesar Rp 85,2 triliun, sedangkan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 268 triliun.
Lembaga dengan anggaran terbesar
Anggaran MBG bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). BGN merupakan lembaga negara yang mendapatkan alokasi anggaran terbesar, melampaui lembaga atau kementerian-kementerian lain. Pada tahun 2026 ketika menerima anggaran Rp 268 triliun, BGN bertengger di pucuk teratas dengan jumlah penerimaan anggaran tersebut. Di bawahnya , di urutan kedua, Kementerian Pertahanan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 187,1 triliun, lalu berturut-turut Polri Rp 146,05 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum Rp 118,5 triliun, Kementerian Kesehatan Rp 114 triliun, Kementerian Agama Rp 88,89 triliun, Kementerian Sosial Rp 84,44 triliun. Dengan besarnya anggaran itu sangat rawan terjadinya praktik korupsi, sebagaimana selama ini anggaran negara menjadi bancakan para koruptor. Berulang kali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga Kejagung menangkapi para koruptor yang merampok uang negara.
Dalam kasus BGN ini, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan bahwa anggaran program MGB seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan di setiap sekolah. Akan tetapi, sejak awal terjadi penunjukan yayasan sebagai pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. “Faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG,” kata Syarief di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Terhadap penunjukan yayasan-yayasan tersebut, menurut Syarief, dilakukan pengaturan verifikasi di portal mitra BGN dengan adanya atensi dari Dadan, Lodewyk, dan Sony. Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif setiap hari. Dan, yayasan-yayasan itu terafiliasi, bahkan ada di antaranya dimiliki Dadan, Lodewyk, dan Sony.
Penuh kontroversi
BGN didirikan pada 15 Agustus 2024 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo, sebagai realisasi janji Presiden Prabowo Subianto dalam kampanye. Sejak didirikan, BGN di bawah kepemimpinan Dadan Hindayana tak lepas dari kritik dan kontroversi. Mulai kualitas makanan yang tidak layak; porsi makanan yang tidak standar; kasus keracunan makanan pelajar di sekolah-sekolah yang berulang-ulang; wacana pemanfaatan serangga dan ulat sagu sebagai sumber protein alternatif dalam program MBG; hingga pengadaan barang yang dinilai janggal, boros, dan mengada-ada mengingat banyak program rakyat yang lain tidak menjadi prioritas.
Pada tahun lalu BGN menganggarkan Rp 113,9 miliar untuk jasa sewa penyelenggaraan acara (event organizer), membeli 21.801 sepeda motor listrik untuk kepala SPPG seharga Rp 42 juta per unit, kaus kaki dan semir sepatu, dan masih banyak lagi. Publik mengkritik bukan hanya program yang tidak prioritas atayu mengada-ada, tetapi juga hargnya dianggap terjadi mark up. Bahkan publik (netizen) sampai mencari data dan menyampaikan terbuka harga barang-barang tersebut. Namun, dalam menjawab kritik publik, Dadan selalu membuat dalih dan argumentasi yang dinilai publik makin tidak rasional.
Karut-marut di BGN mulai terkuak ketika Dadan dan dua wakilnya itu dicopot Presiden Prabowo. Pencopotan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bahwa keputusan itu diambil setelah presiden memantau kinerja pimpinan BGN dalam menjalankan proyek MBG selama lebih satu setengah tahun. “Pada hari ini, Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan BGN,” ucap Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Dadan kemudian digantikan oleh wakilnya Nanik S Deyang, yang diampingi Agustina Arumsari (mantan Wakil Kepala BPKP) dan Mayjen Trenggono (mantan Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara), yang aktif mengawal sejumlah program nasional, termasuk Koperasi Desa Merah Putih.
Kasus Dadan dkk ini disinyalir baru muncul yang sedikit saja. Ibarat gunung es, bagian dasarnya yang tenggelam di laut adalah problem besarnya. Publik menunggu semua kasus dibongkar, agar MBG berjalan sesuai tujuannya dan asas manfaatnya terpenuhi, sekaligus dibersihkan dari niat jahat pajabat-pejabat korup. (P5)