Kamis pagi, 21 Mei 1998, persis 28 tahun silam, matahari cerah seakan memberi tanda bahwa akan datang kabar mengejutkan. Sejak semalam, sudah tersiar desas-desus bahwa Presiden Soeharto akan mengundurkan diri di pagi itu. Sinyal-sinyal pun sudah terpantul dari istana maupun Cendana, kediaman Soeharto. Maka, di Kamis pagi itu, sekitar pukul 09.00 WIB di Istana Merdeka, Presiden Soeharto mengumumkan pengunduran diri. “Saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai presiden RI, terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari ini, Kamis 21 Mei 1998.”
Itulah momen penting dalam perjalanan bangsa Indonesia di bawah rezim Orde Baru. Pengumunan penting pagi itu menjadi pembatas berakhirnya era Presiden Soeharto selama 32 tahun. Pagi itu cahaya terang menerangi seluruh bumi Indonesia. Kilauannya memancar menembus langit Nusantara, berpendaran ke segala penjuru. Itulah cahaya reformasi.
Reformasi adalah peristiwa katastropik. Sebuah perubahan politik yang sangat fundamental, yaitu perubahan rezim, struktur, dan sistem politik. Orde Baru dengan segala praktik otoritariannya tumbang. Zaman Orde Baru, Presiden Soeharto tak tergantikan. Kekuasaannya langgeng. Walaupun ada pemilihan umum (Pemilu) sebagai instrumen suksesi kepemimpinan nasional yang dihelat setiap lima tahun, tetapi itu tak lebih sebagai praktik demokrasi yang semu. Demokrasi ada tetapi juga tak kelihatan. Dengan Pemilu ingin dibuktikan bahwa “seolah-olah” ada demokrasi.
Kokohnya rezim mengakibatkan hilangnya kebebasan. Suara-suara kritis dibungkam. Mereka yang melawan penguasa bisa diciduk bahkan dikerangkeng. Teror dan ketakutan bisa datang kapan saja, di waktu siang atau malam.
Krisis Moneter
Secara ekonomi Indonesia mengalami pertumbuhan cukup pesat, terutama pada pertengahan dekade 1990-an. Banyak yang menilai Indonesia sebagai kekuatan baru ekonomi di Asia. Akan tetapi, di balik pertumbuhan itu, terjadi ketimpangan sosial. Bahkan maraknya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) di lapisan pemerintahan.
Pada saat bersamaan, terjadi krisis moneter yang melanda Asia pada tahun 1997. Harga kebutuhan pokok melambung tinggi, stok pun terancam. Pengangguran meningkat tajam. Nilai tukar rupiah anjlok ke dasar samudera. Dari Rp 2.500 per dolar AS terjun bebas lebih dari Rp 15.000 per dolar AS. Situasi tersebut mengakibatkan banyak perusahaan bangkrut. Terjadilah pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Dampaknya angka pengangguran semakin melonjak tinggi. Bank-bank besar kolaps. Utang luar negeri bertambah besar. Sampai-sampai Presiden Soeharto bertekuk lutut menandatangani surat kredit kepada Direktur IMF Michael Camdesus. Rakyat semakin menderita karena inflasi sangat tinggi.
Demonstrasi dan Reaksi Kekerasan
Krisis ekonomi berbalut krisis politik. Kekalutan terjadi. Ketidakpercayaan kepada pemerintah semakin menggumpal. Kala itu terjebak pada situasi ketika orang sulit cari makan, penguasa begitu otoriter, kebebasan terbelenggu, pelanggaran hak asasi manusia (HAM); menuju pada satu titik krisis nasional. Tekanan politik, ekonomi, dan sosial mengakibatnya respons mahasiswa yaitu gelombang demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah, terutama di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan lain-lain. Mahasiswa bergerak keluar kampus yang dijawab dengan kekerasan todongan senjata oleh penguasa.
Unjuk rasa yang dilakukan di kampus Universitas Trisakti, Jakarta, empat mahasiswa ditembak oleh aparat, pada petang hari, tanggal 12 Mei 1998. Empat mahasiswa Universitas Trisakti yaitu Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, Hendriawan Sie gugur ditembak aparat. Mereka adalah para pahlawan reformasi. Penembakan itu yang membuat gelombang unjuk rasa tak terbendung lagi. Unjuk rasa semakin membesar bergerak seperti bola salju. Gedung MPR/DPR diduduki berhari-hari oleh para mahasiswa yang menuntut reformasi dan pergantian Soeharto. Dalam sembilan hari kemudian akhirnya terjawab: Presiden Soeharto pun tumbang.
Agenda Reformasi
Euforia reformasi terus bergemuruh. Setidaknya ada enam agenda reformasi, yaitu 1). Adili Soeharto dan kroni-kroninya, yaitu para pejabat masa Orde Baru yang diduga terlibat dalam praktik KKN dan juga pelanggaran hak asasi manusia; 2). Melaksanakan amandemen UUD 1945 terutama pembatasan masa jabatan presiden, sekaligus memperjelas pembagian kekuasaan untuk mencegah pemerintahan yang otoriter; 3). Hapus Dwifungsi ABRI/TNI, dan TNI/Polri diminta kembali ke barak agar fokus untuk pertahanan dan keamanan negara, tidak mencampuri atau omon-omon di panggung politik sipil; 4). Tegakkan supremasi hukum agar keadilan berlaku di masyarakat; 5). Berantas KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) agar lembaga negara dan birokrasi dibersihkan dari praktik korupsi dan nepotisme yang merugikan keuangan negara dan masyarakat; 6). Laksanakan otonomi daerah seluas-luasnya untuk dapat memberdayakan daerah-daerah dan tidak terjadi lagi sentralisasi.
Tahun 2026, setelah 28 tahun berlalu, bagaimana kabar reformasi? Banyak hal yang berubah terutama sistem dan struktur negara meskipun praktiknya masih jauh panggang dari api. Sekarang ini reformasi barangkali menjadi memori yang mungkin saja dilupakan. Sebab, lembaga kekuasaan banyak dikuasai mereka yang merupakan anak kandung Orde Baru. Karena itu banyak perilakunya mirip Orde Baru. Tak mengherankan banyak yang memberi cap era zaman “Neo-Orde Baru”. Reformasi memang memberi kesempatan dan peluang kepada semua pihak, termasuk mereka yang dulu antireformasi, sekarang justru menikmati hasil reformasi. Demokrasi memberi kebebasan, tetapi sangat rentan menjadi “kuda tunggangan”.
Reformasi Belum Selesai
Para penguasa era reformasi pun tak tuntas menyelesaikan agenda reformasi. Mungkin merasa sudah sebagian dilakukan, atau membiarkannya terlupakan begitu saja. Misalnya tuntutan pertama yaitu pengadilan Soeharto, akhirnya tidak tuntas dan dihentikan seiring kondisi kesehatan penguasa Orde Baru itu yang terus memburuk pada tahun 2006. Dan, pada tahun 2025, Soeharto diangkat sebagai pahlawan nasional, walaupun menimbulkan kontroversi. Kata peribahasa, “anjing menggonggong kafilah tetap berlalu”. Pemerintah sebagai otoritas berwenang pemberi gelar menutup telinga rapat-rapat.
Agenda “kembalikan TNI ke barak” juga sudah berbalik. Pada awal-awal reformasi TNI merupakan intitusi paling konsisten dan paling baik dalam menjalankan agenda reformasi. TNI benar-benar kembali ke barak, mengurusi urusan pertahanan dan keamanan. Tetapi belakangan, TNI kembali ditarik-tarik untuk kembali keluar barak. Presiden Prabowo yang mantan TNI memberikan posisi-posisi sipil kepada tentara aktif, yang menimbulkan polemik.
Kalau soal penegakan hukum, sudah lumrah dipertanyakan berulang-ulang. Sudah terlalu sering terdengar frasa “hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas”. Sekarang ini justru muncul adagium baru, “no viral no justice”. Frasa itu sebetulnya kritik tajam terhadap penegakan hukum di negeri ini.
Lalu, masalah korupsi dan nepotisme, inilah yang paling kronis. Di Indonesia, seperti gambaran Inge Amundsen (1999) bahwa korupsi adalah penyakit kanker yang menggerogoti tatanan budaya, politik, dan ekonomi masyarakat, serta menghancurkan organ-organ vital. Korupsi bukannya diberantas habis, justru terus bermutasi seperti cendawan yang tumbuh subur di musim hujan.
Dari pusat kekuasaan di Jakarta hingga pelosok-pelosok daerah, korupsi menjadi “hal biasa”. Baik di eksekutif, legislatif, yudikatif, semuanya sudah tercemar. Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didirikan tahun 2004, lembaga antirasuah itu sudah memenjarakan 1.951 koruptor dari berbagai profesi dan lembaga (www.kpk.go.id, akses 21 Mei 2026). Ada anggota DPR/DPD/DPRD, menteri/wakil menteri, komisioner, gubernur/wakil gubernur, wali kota/wakil wali kota, bupati/wakil bupati, pejabat eselon I-IV, hakim, jaksa, polisi, pengacara, dan lain-lain. Bagaimana sapu dapat menyapu lantai yang kotor kalau sapunya juga kotor?
Hampir tiga dekade, reformasi ternyata jalan di tempat. Harus diakui bahwa gerakan reformasi belum selesai! (P5)