Palmerah.online

Korupsi Fee Proyek untuk THR, Bupati Cilacap Diciduk

Palmerah.online

Kepala daerah kembali dicokok terkait korupsi. Bulan Ramadan bukannya menjadi bulan suci untuk berbuat kebaikan, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman malah digelandang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tepat di Jumat (13/3/2026) keramat. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 27 orang digiring KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sewaktu melantik tujuh Penjabat Kepala Desa Cilacap, Kamis (20/1/2026). instagram_prokompimsetdacilacap

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, termasuk Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono. Para pejabat daerah tersebut diperiksa di Polres Banyumas. Sebanyak 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta, antara lain bupati, sekda, dan para pejabat struktural Pemkab Cilacap.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mereka dibawa tim penindakan setelah operasi dilakukan. Mereka terdiri dari unsur aparatur negara serta kalangan swasta yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Untuk sementara, KPK menduga fee itu terkait permintaan tunjangan hari raya (THR) menjelang Hari Raya Lebaran. (P5)

Tinggalkan Balasan

Komentar:

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Informasi Publikasi Buku