Palmerah.online

Teror Air Keras Bungkam Suara-suara Kritis

Redaksi

Teror terhadap suara-suara kritis masih menjadi hantu yang bergentayangan.  Padahal hari ini kita berada di era yang serba terbuka tatkala semua suara tak boleh dibungkam. Tetapi, Wakil Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus menjadi korban teror dan kekerasan yang dilakukan pihak-pihak yang pengecut dan tak bertanggung jawab. Aparat kepolisian harus benar-benar dapat mengusut dan menyeret pelakunya serta menghukum seberat-beratnya agar menjadi efek jera bagi siapa pun yang berniat melakukan tidnakan biadab tersebut.  Karena, di negeri yang berpaham demokrasi ini suara-suara kritis tak boleh dibungkam.

Andrie Yunus terlihat kesakitan setelah disiram air keras pada Jumat dini hari (13/3/2026). Dalam rekaman CCTV, terlihat ia melepaskan sepeda motornya dan berteriak kesakitan. Peristiwa ini merupakan bentuk teroro yang harus diusut dan dihukum berat. tangkayan layar

Andrie Yunus diserang secara keji saat melintas di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Jumat dini hari, 13 Maret 2026. Serangan dilakukan dua orang pelaku berboncengan sepeda motor yang mendekati Andri yang juga sedang mengendarai sepeda motor. Dari rekaman kamera pengawas (CCTV), pelaku sempat berputar dan berpapasan dengan Andrie. Dalam jarak dekat, pelaku  menyiramkan cairan kimia berbahaya (air keras) ke tubuh Andrie.  Andrie merasa kesakitan, menjatuhkan motornya, dan berteriak-teriak. Serangan itu mengakibatkan Andrie mengalami luka bakar serius sekitar 24 persen tubuhnya, yaitu di bagian wajah, mata, dada, dan kedua tangan.

Pelaku melarikan diri di tengah kegelapan. Serangan itu terjadi beberapa saat setelah Andrie Yunus menyelesaikan aktivitas advokasi publik, termasuk perekaman siniar (podcast) bertema “Remiliterisasi dan Judicial Review UU TNI” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Andrie bersama aktivitas lainnya di koalisi masyarakat sipil selama kritis terhadap militer yang dinilai kembali seperti di zaman Orde Baru. Masyarakat sipil mendukung agar militer tetap berada di barak seperti amanat reformasi tahun 1998. Tak heran, narasi yang berkembang ada dugaan bahwa pelakunya adalah dari kalangan militer. Peristiwa ini mendapat perhatian luas agar sgera diusut dan diseret pelakunya.

Kolaisi masyarakat sipil mendesak agar aparat kepolisian dapat segera mengungkap kasus tersebut. Wajah pelaku yang sempat terekam CCTV dan dengan bantuan AI sudah tersebar luas di media sosial maupun media arus utama. Koalisi masyarakat sipil menyatakan bahwa seharusnya kasus tersebut cepat diungkap, apalagi fakta-fakta di lapangan cukup jelas.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, Senin (16/03/2026), mengatakan, dalam menangani perkara ini Polri mengedepankan prinsip kehati-hatian, agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah terverifikasi. Dengan demikian diharapkan tidak menimbulkan spekulasi, maupun persepsi yang keliru di tengah masyarakat. Jajaran Polda Metro Jaya dan Mabes Polri telah bergerak bahkan dengan menggunakan scientific crime investigation. “Langkah tersebut dilaksanakan sesuai dengan arahan Presiden serta instruksi Kapolri agar seluruh tahapan berjalan profesional, transparan dan diproses hingga tuntas,” kata Asep Edi kepada awak media di Gedung Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Iman Imanuddin, mencatat ada 86 titik CCTV yang diambil kepolisian terkait lokasi yang diduga para pelaku penyiraman ini berangkat dan kembali. Berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV dari sejumlah titik di wilayah Jakarta, para terduga pelaku diduga telah mengikuti pergerakan korban. Ada empat orang terduga pelaku di lapangan menggunakan dua sepeda motor. “Hasil analisa jaringan komunikasi menunjukkan para pelaku berpencar ke wilayah Kalibata, Ragunan, dan Bogor,” kata Iman.

Melihat pergerakan pelaku dan latar belakang aktivitas Andrie, serangan itu tidak bisa dipandang serangan kriminal biasa. Koalisi Masyarakat Sipil  dalam keterangan, Senin, menegaskan bahwa ada indikasi kuat sebagai tindakan yang direncanakan dan dilakukan secara terorganisasi. Penyiraman air keras itu bukan sekadar kekerasan biasa, melainkan berpotensi dimaksudkan untuk menghilangkan nyawa. Karena itu, serangan terhadap Andria diduga kuat sebagai percobaan pembunuhan berencana yang harus diusut secara serius dan menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

Teror ini sepola dengan peristiwa sebelumnya yang menimpa Munir, Ketua KontraS dan Novel Bawedan, penyidik Komisi Pemberantasan komupsi (KPK). Munir meninggal dalam pesawat Garuda rute Jakarta-Singapura-Amsterdam, 7 September 2004. Hasil pemeriksaan ditemukan akibat dosis mematikan senyawa arsenik. Pollycarpus Budihari Priyanto menjadi tersangka dan kemudian Pengadilan negeri Jakarta Pusat divonis14 tahun penjara (2005) tetapi MA menerima kasasi dianggap tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana (2006). Pollycarpus hanya dihukum dua tahun karena terbukti menggunaka surat keterangan palsu. kasus itu masih meninggalkan misteri.

Sedangkan Novel Baswedan disiram air keras pada Selasa subuh, 11 April 2017, seusai Novel menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya. Novel harus menderita luka bakar dan mata kirinya rusak akibat cairan asam sulfat. Novel adalah penyidik senior KPK yang kerap melakukan operasi tangkap tangan (OTT) bahkan termasuk terhadap pejabat kepolisian. Dua tahun kemudian, 2019, barulah pelakunya ditangkap yaitu Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis. Keduanya anggota kepolisian, demikian keterangan Polda Metro Jaya. Kedua terdakwa kemudian divonis masing-masing dua tahun dan satu tahun enam bulan penjara. Kasus-kasus di atas menunjukkan bahwa teror  menjadi pola untuk membungkam suara-suara kritis. (P5)

Tinggalkan Balasan

Komentar:

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Informasi Publikasi Buku