Internasional
Guru Besar Unpad Desak Pemerintah Evaluasi Keanggotaan dalam Board of Peace
Dewan Profesor dan sivitas akademika Universitas Padjadjaran (Unpad) mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) serta meninjau ulang Agreement on Reciprocal Trade yang telah ditandatangani dengan Amerika Serikat. Seruan itu disampaikan secara resmi melalui dokumen bertajuk Seruan Padjadjaran, Kamis (5/3/2026).

Para akademisi dari salah satu universitas negeri terkemuka di Indonesia itu menyatakan keprihatinan mendalam atas arah kebijakan luar negeri yang mereka nilai berpotensi menyimpang dari prinsip bebas aktif yang menjadi fondasi diplomasi Indonesia sejak era kemerdekaan. Mereka secara khusus menyoroti keputusan Presiden Prabowo Subianto bergabung dalam Board of Peace serta penandatanganan perjanjian perdagangan dengan Washington yang dinilai dapat merugikan kepentingan nasional.
Kecaman atas Agresi Militer
Selain soal kebijakan luar negeri, Dewan Profesor Unpad juga menyuarakan kecaman keras terhadap agresi militer Israel yang menyerang Iran dengan dukungan Amerika Serikat. Serangan tersebut dinilai sebagai eskalasi ekstrem yang melanggar norma hukum internasional sekaligus mengancam stabilitas kawasan.
“Serangan terhadap suatu negara berdaulat merupakan eskalasi ekstrem yang melanggar hukum internasional, mengancam stabilitas kawasan, dan memperbesar risiko konflik regional yang lebih luas,” demikian bunyi pernyataan yang dikutip pada Sabtu (7/3/2026). “Jika praktik semacam ini dibiarkan, maka tatanan internasional berbasis hukum akan kehilangan legitimasi moral dan yuridisnya.”
Para guru besar turut menyampaikan duka cita atas gugurnya sejumlah pemimpin Iran beserta jatuhnya korban sipil dalam serangan itu. Menurut mereka, tragedi tersebut menjadi preseden berbahaya dalam hubungan antarbangsa karena berpotensi menormalisasi praktik pembunuhan politik terhadap kepala negara, sebuah pelanggaran serius terhadap prinsip kedaulatan dan martabat bangsa.
Dalam Seruan Padjadjaran, para akademisi meminta pemerintah bersikap tegas dan konsisten dalam menjalankan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa penjajahan harus dihapuskan dan Indonesia berkewajiban ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
“Oleh karena itu, presiden perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keanggotaan dalam BoP,” tulis pernyataan tersebut.
Kepada Dewan Perwakilan Rakyat, para akademisi juga meminta agar dilakukan kajian kritis dan mendalam mengenai dampak luas dari Agreement on Reciprocal Trade serta implikasi keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace terhadap postur diplomatik dan kedaulatan ekonomi nasional.
Di tataran global, seruan ini juga ditujukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa dan komunitas internasional agar segera menghentikan segala bentuk agresi militer dan mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional.
Seruan Padjadjaran ditandatangani oleh Ketua Dewan Profesor Unpad Atwar Bajari, Ketua Senat Akademik Yoni Syukriani, Sekretaris Dewan Profesor Iman Hernaman, serta Sekretaris Senat Akademik Sriwidodo. (P3)